• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
2529 dilihat       19 Februari 2024

BSIP BERKARYA: ANALIS PSP, APA SAJA TUGAS FUNGSINYA?

Seiring dengan terbentuknya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sesuai dengan terbitnya Perpres 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian pada tanggal 21 September 2022 maka diikuti dengan terbentuknya Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk (BPSI Tanah dan Pupuk) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tertanggal 30 Januari 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Dalam melaksanakan tugas fungsinya, BPSI Tanah dan Pupuk didukung oleh SDM Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (Analis PSP).

 Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis prasarana dan sarana pertanian, dimana tertera dalam PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian.

Sebagai Analis PSP, apa saja tugasnya? Mari kita kulik bersama. Analis PSP melakukan kegiatan analisis terhadap perluasan dan perlindungan lahan, pengembangan dan rehabilitasi irigasi pertanian, pembiayaan pertanian, dan pupuk dan pestisida. Jabatan Fungsional Analis PSP merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Adapun jenjang dari jabatan fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian terdiri atas:

  1. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Pertama,
  2. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Muda,
  3. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Madya.

Secara lebih terinci dapat dijabarkan tugas dari jabatan Fungsional Analis Prasarana dan Sarana Pertanian yaitu melaksanakan analisis prasarana dan sarana pertanian yang terdiri atas:

  1. Analisis perluasan dan perlindungan lahan pertanian
  2. Analisis pengembangan dan rehabilitasi irigasi pertanian
  3. Analisis pembiayaan pertanian
  4. Analisis pupuk dan pestisida

Hingga saat ini BPSI Tanah dan Pupuk diperkuat dengan lima orang Jabatan Fungsional Analis PSP yang siap  berperan serta dalam melaksanakan tugas fungsi terkait standar instrumen tanah dan pupuk terutama untuk mendukung program ketahanan pangan menuju pertanian cemerlang, Indonesia gemilang. (TR, AFS, LA, M.Is, Mtm).

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kunjungan Lapangan Mahasiswa STIPER Belitang ke BRMP Tanah dan Pupuk
    28 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved